Sepertinya kasus gugatan antara dua mantan anggota EXO, Kris dan Luhan serta SM Entertainment masih akan terus berlanjut.
Pada 5 Juni 2015, terungkap bahwa pihak Luhan dan Kris telah menerima tawaran untuk menyelesaikan kasus mereka melalui mediasi wajib. Sedangkan di lain pihak, SM Entertainment menolak untuk menyelesaikan masalah ini melalui mediasi wajib.
Walau tidak menyebutkan alasan dari penolakan tersebut, pemberitahuan keberatan ini disampaikan oleh badan hukum, Tae Pyung Yang. Mediasi wajib ini akan terancam dibatalkan, jika salah satu dari kedua pihak tidak menyatakan persetujuan selama dua minggu sejak ditetapkan.
Dengan ini, maka kasus gugatan Kris dan Luhan terancam tidak terselesaikan, hingga pihak SM Entertainment setuju untuk menyelesaikan masalah ini.
Sementara sebelumnya perusahaan yang mendapat tuntutan dari SM Entertainment angkat bicara soal hal ini. Seorang pakar di China juga telah memberikan gambaran, mengenai alasan mengapa artis China di Korea, termasuk Kris dan Luhan bisa mengajukan gugatan kepada perusahaan.
0 komentar:
Posting Komentar